Jumat, 09 Mei 2025

Sejarah singkat berdirinya MI Ma'arif NU Karangjambu

 Sebelum Tahun 1943, di Desa Karangjambu tepatnya, masyarakat Karangjambu  menyekolahkan anak-anaknya di Sekolah Rakyat (SR) yang sekarang menjadi  SD Negeri 1 Karangjambu. Jarak tempat belajar tersebut bisa dikatakan cukup jauh untuk anak-anak usia sekolah dasar pada waktu itu. Apalagi untuk menjangkau tempat tersebut mereka menempuhnya dengan jalan kaki. Oleh karena itu, tokoh masyarakat atau tokoh agama yang sadar akan pendidikan dan mengganggap perlunya sebuah lembaga pendidikan Islam, sepakat untuk mendirikan lembaga pendidikan Islam setingkat dengan SD.

Berdasarkan musyawarah orang tua dan masyarakat serta tokoh agama, maka tanggal 1 Januari 1945 dengan resmi berdiri sebuah lembaga pendidikan Islam dengan nama Madrasah Diniyah yang diprakarsai oleh Bapak Syuhadi beserta Tokoh Agama lain di antaranya KH. Abdulah Mas’ud (Kemudian menjabat sebagai sekretaris) dan K. Suyuthi (Kemudian menjabat sebagai Bendahara). Kemudian pada tahun 1967 Madrasah Diniyah tersebut diganti menjadi Madrasah Persiapan Belajar (MPB) yang di Ketuai oleh Bapak Atmo Wiyoto sebagai Kepala Madrasah.

Madrasah Diniyah Karangjambu mulai menerima siswa baru pada tahun pelajaran 1945/1946., bersamaan dengan berdirinya Madin tersebut. Pada tahun 1945 Madin Karangjambu belum memiliki gedung, sehingga proses pembelajaran berlangsung di rumah Bapak Syuhadi (RT 09/03 ) adapula di rumah Bapak Siswo (RT 03/01), kemudian membangun Gedung di RT 02/01 baru 3 kelas. Karena kelasnya setingkat dengan SD yaitu 6 kelas, kemudian 3 kelas di tempatkan di rumah penduduk, di antaranya yaitu di rumah Bapak Mujahidin/Bu Robingah, Bapak Salimi, dan di rumah Bapak/Ibu Khumeri Selanjutnya pada tahun 1977, akan di adakanya pemindahan lokasi dan akan membangun gedung di atas tanah perorangan, namun ada sebuah peristiwa yang mengakibatkan tanah tersebut longsor setelah dibangun pondasi, berdasarkan beberapa pertimbangan akhirnya Bapak Syuhadi memohon kepada Kepala Desa pada saat itu untuk mengizinkan tanahnya.setalah mendapat izin dari desa dengan tanah seluas 1.400 meter persegi, dibangunlah Gedung Madrasah di Karangjambu semi permanen dengan dana bantuan dari swadaya masyarakat Desa Karangjambu. Dari situ lah kemudian MPB Karangjambu ini mulai melaksanakan proses pembelajaran dengan fasilitas gedung madrasah dan tidak lagi menggunakan rumah penduduk seperti sebelumnya.

Pada tahun 1975 digantilah nama Madrasah Persiapan Belajar (MPB) menjadi Madrasah Ibtidaiyah Guppi Karangjambu.

Proses pendidikan sedikit demi sedikit mulai berjalan lancar dan mengalami kemajuan. Berdasarkan Piagam Nomor K/2635/1/1975 tanggal 1 Januari 1975, MI Gupi Karangjambu ini diakui secara sah dan tercatat dalam buku Stanbuk Inspelesi Pendidikan Agama Islam Perwakilan Departemen Agama Propinsi sebagai Pendidikan Agama Swasta, sehingga madrasah tersebut berubah nama dari MI Guppi Karangjambu

Seiring berjalannya waktu, tampaknya kepercayaan masyarakat semakin mantap akan keberadaan Madrasah Ibtidaiyah Karangjambu, sehingga pada tahun 1978 statusnya berubah menjadi status terdaftar, dengan Surat Keptusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Jawa Tengah dengan nomor: WK.10.C.2068/Perag.MI/1978.

Dengan status terdaftar maka Madrasah Ibtidaiyah Guppi Karangjambu baralih naungan pada yayasan Lembaga Pendidikan  Ma’arif sehingga MI Guppi berubah menjadi MI Ma’arif NU Karangjambu pada tahun 2006 Berdasarkan Keputusan Pimpinan Wilayah Pendidikan Ma’arif NU Jawatengah Nomor : 1294/PW.11/LPM/III/2006 tanggal 6 Maret 2006 Sampai Sekarang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Madrasah Layak Belajar

 Rekam Jejak Madrasah Menuju Asta Cita: Kisah Inspiratif MI Ma'arif NU Karangjambu Rekam Jejak MI Ma'arif NU Karangjambu MI Ma'a...